Modus Selesaikan Masalah, Korban Ketipu Ratusan Juta
- Nanang
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam berurusan dengan pihak-pihak yang menjanjikan kemudahan dalam menyelesaikan masalah hukum atau keuangan.
Ia menekankan agar masyarakat selalu mengecek keabsahan informasi serta mempercayai proses hukum yang resmi daripada bergantung pada perantara yang tidak memiliki legalitas.
"Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua agar tidak mudah percaya dengan janji manis dari orang yang mengaku punya koneksi atau kemampuan khusus, apalagi jika diminta menyerahkan uang dalam jumlah besar tanpa bukti yang jelas," ujar Kompol Rohmadi.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan serupa dapat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Selain itu, polisi berjanji akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi untuk mengantisipasi tindak kejahatan penipuan yang belakangan ini semakin marak, khususnya di wilayah Pringsewu dan sekitarnya.(*)