Guru SD Swasta di Bandar Lampung Cabuli Anak di Bawah Umur

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung (pegang mic)
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

Modus operandi yang dilakukan FZ yakni Ia kerap mengajak korban berkeliling dengan mobilnya dengan alasan membeli perlengkapan sekolah. Saat berada di tempat yang sepi, pelaku melancarkan aksinya. 

 

"Berdasarkan keterangan korban, pelaku telah melakukan perbuatan cabul tersebut sebanyak tiga kali," tambah Hendrik.

 

Atas perbuatannya, FZ kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Meski telah mengajukan penangguhan penahanan dan memberikan jaminan, proses hukum terhadap FZ tetap berjalan.