Guru SD Swasta di Bandar Lampung Cabuli Anak di Bawah Umur
Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:34 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Modus operandi yang dilakukan FZ yakni Ia kerap mengajak korban berkeliling dengan mobilnya dengan alasan membeli perlengkapan sekolah. Saat berada di tempat yang sepi, pelaku melancarkan aksinya.
"Berdasarkan keterangan korban, pelaku telah melakukan perbuatan cabul tersebut sebanyak tiga kali," tambah Hendrik.
Atas perbuatannya, FZ kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Meski telah mengajukan penangguhan penahanan dan memberikan jaminan, proses hukum terhadap FZ tetap berjalan.