Guru SD Swasta di Bandar Lampung Cabuli Anak di Bawah Umur

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung (pegang mic)
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung - Seorang guru di salah satu sekolah swasta di Bandar Lampung harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan muridnya sendiri. 

 

Pelaku yang berinisial FZ ini dilaporkan telah melakukan perbuatan bejatnya di dalam mobil miliknya saat jam sekolah.

 

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, motif pelaku melakukan tindakan tersebut diduga karena adanya perasaan lebih terhadap korban. 

 

"Pelaku ini memiliki sikap tegas kepada siswa lain, tapi kepada korban dia lembut, kami berkesimpulan dia ada hati kepada korban," ungkap Hendrik, Kamis (31/10/2024).