Dekan FMIPA Unila Akui Beri Uang Rp 60 Juta ke Mantan Rektor Karomani

Ilustrasi Pemberian Uang
Sumber :
  • iStockphoto

Akan tetapi, yang hadir hanya tiga saksi, yakni Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila, Budiono, Dekan Fakultas Pertanian Unila, Irwan Sukri Banuwa, dan Dekan FMIPA Unila, Suripto Dwi Yuwono.

Sedangkan dua saksi yang tidak hadir yakni, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti, Tjitjik Sri Tjahjandarie dan Dosen Universitas Syiah Kuala, Ahmad Nizam. (Dwi P Arrahman)