Penjaga Kosan Ternyata Penipu, 75 Mahasiswa di Lampung Jadi Korban Diskon Palsu
Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:10 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Pelaku menawarkan diskon sebesar Rp 500 ribu dari harga sewa kamar selama satu tahun, yang totalnya mencapai Rp 7 juta.
Mahasiswa yang menjadi korban pun setuju dan melakukan pembayaran. Namun, setelah mereka pulang untuk mengambil barang-barang, saat kembali ke kosan, kamar yang telah mereka bayar ternyata sudah ditempati oleh orang lain.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada tanggal 13 Oktober 2024, anggota Opsnal Polsek Sukarame yang dipimpin oleh Kompol M Rohmawan melakukan penangkapan terhadap Aria Putra di Perumahan Emerald Hill, Tanjungkarang Timur.