Tiga Bajing Loncat Diringkus Polsek Panjang, Begini Modus Operandi Mereka
Sabtu, 28 Januari 2023 - 21:00 WIB

Sumber :
- Istimewa
“Terhadap ketiga tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,”ujarnya. (Ahmad Amri)