Cekcok Mulut Masalah Pribadi, Warga Kalianda Aniaya Tetangga Ditangkap Polres Lampung Timur

Ilustrasi Penganiayaan
Sumber :
  • iStockphoto

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Tekab 308 Polsek Labuhan Maringgai langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Sebagai barang bukti, polisi turut mengamankan pakaian korban yang berlumuran darah.

 

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sengketa pribadi yang tidak terkendali dapat berujung pada tindakan kekerasan yang merugikan pihak lain. Kapolres Lampung Timur mengimbau masyarakat untuk selalu menahan diri dan menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan damai.

 

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan selalu mencari solusi yang terbaik dalam menyelesaikan masalah," ujar Kapolres.