Cekcok Mulut Masalah Pribadi, Warga Kalianda Aniaya Tetangga Ditangkap Polres Lampung Timur

Ilustrasi Penganiayaan
Sumber :
  • iStockphoto

Lampung Timur, LampungCekcok mulut akibat sengketa pribadi berujung pada aksi kekerasan. Seorang warga Lampung Selatan, EJ (33), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga menganiaya tetangganya, SA (50), di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

 

Peristiwa penganiayaan yang terjadi pada tanggal 8 Oktober 2024 lalu ini dipicu oleh sebuah perselisihan yang bermula dari ucapan yang dianggap menyinggung oleh tersangka. 

 

Tak terima dengan perkataan korban, EJ lantas bertindak di luar kendali dan melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka di wajah dan leher.

 

"Korban yang merasa tidak terima dengan perlakuan tersangka kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Labuhan Maringgai," kata Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai, AKP Supriyanto Husin, pada Jumat (11/10).