Korban KDRT di Lampung Didampingi, Pemulihan Trauma Jadi Fokus Utama

Aira Damaryanti Dursa, anggota Tim Profesi UPTD PPA Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Ia mengajak semua pihak untuk mendukung penghentian kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan bagi korban.

 

Kasus ini menjadi salah satu dari sekian banyak contoh bahwa penanganan kekerasan dalam rumah tangga membutuhkan pendekatan yang lebih luas, tidak hanya pada aspek hukum, tetapi juga pada pemulihan korban yang terdampak secara psikologis. 

 

Sebelumnya, suami dari selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti, Aditya Prayogi (36), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

 

Hal tersebut disampaikan, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Jumat (4/10/2024).