8 Kali Beraksi, Kelvin dan Usman: 'Kami Hanya Dua Detik Curi Motor di Bandar Lampung'

Kedua pelaku Kelvin dan Usman
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Tidak butuh waktu lama bagi Kelvin Dwi Andika (19) dan Usman (24) untuk menggasak sepeda motor korbannya. 

 

Dalam hitungan detik, kedua pelaku asal Lampung Timur ini berhasil menguasai motor, menghilang dan menjualnya di daerah Jabung. 

 

Kisah kejahatan mereka terhenti pada tanggal 30 September 2024, saat jajaran Unit Ranmor dan Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap keduanya.

 

Kelvin, yang sebenarnya warga Lampung Timur namun terdaftar sebagai warga Jakarta dalam dokumen identitasnya dan Usman mengakui, telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak enam kali berhasil dan dua kali gagal di wilayah Kota Bandar Lampung.