Ribuan Burung Ilegal Disita di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Usaha Penyelundupan Terbongkar!
Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:55 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Inspeksi dilakukan saat petugas mengawasi pelabuhan dan mencurigai truk bermuatan pasir. Setelah pemeriksaan, ditemukan boks-boks berisi burung tanpa dokumen resmi.
Akibatnya, burung-burung tersebut langsung diamankan dan akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam hasil pemeriksaan, burung yang disita terdiri dari berbagai jenis, antara lain sikatan rimba dada coklat sebanyak 8 ekor, ucak jenggot 15 ekor, siri-siri 1 ekor, poksai mandarin 14 ekor, pleci 360 ekor, trucukan 450 ekor, dan pentet kelabu 180 ekor.