Satu Pelaku, Dua Kasus: Polisi di Bandar Lampung Terus Buru Pemilik Gudang Pengoplos BBM
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Polisi terus mengembangkan penyelidikan terhadap pemilik gudang oplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal berinisial L yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Gudang tersebut digerebek oleh aparat Polresta Bandar Lampung pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 04.30 WIB dini hari di Campang Raya, Kecamatan Sukabumi.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto, mengungkapkan bahwa L, yang merupakan buronan dalam kasus tersebut, ternyata juga sedang diburu oleh Polda Lampung atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
"Dari hasil penyelidikan, diketahui DPO L ini juga buronan kasus narkoba oleh Polda Lampung. Diduga kuat, L telah melarikan diri ke Pulau Jawa," kata Hendrik saat diwawancarai pada Kamis (26/9/2024).