Polda Lampung Bongkar Praktik Judi Online, Dua Tersangka Jadi Admin Judi Online Diamankan
Senin, 23 September 2024 - 13:48 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Kedua tersangka diduga telah melanggar tindak pidana mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat akses informasi elekronik memiliki muatan perjudian," kata Kombes Umi Fadilah, Senin (23/9/2024).
Bersamaan kedua tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 4 unit HP, 1 buah ATM BCA milik para tersangka.
Kombes Umi Fadilah melanjutkan, hasil pemeriksaan kedua tersangka telah mengamini merupakan admin pengelola dan tergabung dalam sindikat menjalankan 2 situs judi online jenis slot tersebut.