Bisniskan Rumah Warga, Pasutri asal Brasil di Tangkap Imigrasi Kotabumi Lampung

Petugas Imigrasi Kotabumi Lampung tangkap pasutri asal Brazil.
Sumber :
  • Istimewa

 

"Ditemukan 7 warga negara asing terdiri dari 3 warga negara Brazil dan 4 warga negara Chile. Dimana 2 warga negara Brazil merupakan pasangan suami istri sebagai pemilik rumah dan 5 orang lainnya sebagai tamu penginapan," kata Tyas, Selasa (17/8/2024).

 

Menurut Tyas, kedua pasang itu membisniskan kembali rumah tersebut ke para turis mancanegara melalui media sosial miliknya, dengan iming-iming fasilitas dan pelayanan selama tinggal di Pesisir Barat.

 

"Pasutri ini menyewakan jasa penyewaan tempat tinggal, lengkap dengan jasa catering, paket sewa motor, perlengkapan snorkling, fotography sampai laundry. Paket itu diberikan untuk warga negara asing yang menginap ditempat itu," bebernya.