Drama Pencurian Motor di Bandar Lampung, Pelaku Dikenali Korban Hingga Tertangkap Setelah Terjatuh
Selasa, 17 September 2024 - 16:17 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki kepemilikan serta penggunaan senjata api.
"Untuk senjata ini masih dalam penyelidikan, namun untuk kepemilikan ini milik Memet (DPO). Atas perbuatannya Sutotok dijerat dengan pasal 363 KUHPidana UU Darurat No.12 Tahun 1951," tandas Kasat Reskrim. (*)