Mahasiswa PKL di Bawaslu Lampung Terkena Tembakan Peluru Gotri
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Insiden terjadi di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung pada Rabu, 28 Agustus 2023.
Seorang mahasiswa yang sedang menjalani program Praktek Kerja Lapangan (PKL) di kantor tersebut menjadi korban terkena tembakan peluru gotri.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 12.10 WIB di lantai dua kantor Bawaslu Lampung.
Saat itu, tiga mahasiswa PKL tengah beristirahat dan makan di ruangan tersebut.
Tiba-tiba, terdengar suara tembakan yang mengarah ke jendela, dan peluru gotri tersebut mengenai tangan salah satu mahasiswa yang belum diketahui identitasnya.
Saat dikonfirmasi Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Pangga, menyatakan bahwa Bawaslu segera melakukan koordinasi dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami akan terus berkoordinasi setiap perhelatan demokrasi berlangsung. Diduga ada peluru nyasar yang menyebabkan insiden ini. Kami sigap melakukan penyelidikan dan berharap kejadian ini hanya merupakan ketidaksengajaan," ujarnya.
Menurut Iskardo, meskipun terjadi insiden tersebut, aktivitas di kantor Bawaslu Lampung berjalan normal dan pengawasan terhadap proses demokrasi tetap lancar.
Dia juga menegaskan bahwa Bawaslu selalu berusaha menjadi mitra yang baik bagi beberapa perguruan tinggi di Lampung yang mengirimkan mahasiswa untuk program PKL.
"Korban sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan tidak memerlukan perawatan lebih lanjut setelah kejadian. Berdasarkan keterangan korban, terdapat dua tembakan yang mengenai seng dan tangannya," tambah Iskardo.
Diduga, asal tembakan berasal dari gedung sebelah, karena saksi melihat adanya seseorang yang membuka jendela pada saat kejadian.
Pasca insiden, Bawaslu Lampung meminta peningkatan pengamanan dari pihak kepolisian untuk mengantisipasi kejadian serupa.
"Asal tembakan diduga dari gedung sebelah karena ada yg buka jendela. Pasca kejadian kami minta pengamanan kepolisian," pungkasnya. (*)