Waspada Rokok Ilegal! Polda Lampung Ingatkan Bahaya dan Rugi

Polresta Bandar Lampung membongkar jaringan peredaran rokok ilegal.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, LampungPolresta Bandar Lampung berhasil membongkar jaringan peredaran rokok ilegal di Bandar Lampung dan menangkap tiga pelaku, Senin (26/8/2024). Dari tangan para pelaku, polisi menyita 660 slop rokok berbagai merek yang tidak memiliki pita cukai.

 

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat. Ketiga pelaku, CA (37), SN (33), dan IS (30), diduga telah menjalankan bisnis ilegal ini selama beberapa waktu. Mereka memasok rokok ilegal ke sejumlah toko di Bandar Lampung.

 

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyatakan komitmennya dalam memberantas segala bentuk peredaran barang ilegal di wilayah Lampung, termasuk rokok tanpa cukai yang merugikan negara. 

 

"Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran barang ilegal di wilayah Lampung, termasuk rokok tanpa cukai yang merugikan negara," ujar Helmy, Rabu (28/8/2024).