Polisi di Bandar Lampung Bongkar Peredaran Rokok Tanpa Cukai, Pelaku Ngaku Beli dari Pulau Jawa

Barang bukti diserahkan ke Bea Cukai
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap peredaran distribusi rokok tanpa cukai yang beroperasi di wilayah Kota Bandar Lampung. 

 

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sebanyak 72.000 batang rokok berbagai merek yang beredar secara ilegal.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran rokok ilegal di kota tersebut. 

 

Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap CA (37), seorang sales rokok, di daerah Garuntang, Teluk Betung Selatan, pada Senin (26/8/2024) pagi.