PT Pupuk Pusri Pastikan Serapan Pupuk di Lampung Optimal dan Aman

VP Komunikasi & Korporat Pusri, Rustam Effendi.
Sumber :
  • Istimewa

Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi petani cukup hanya membawa KTP, serta beberapa aturan lain yang tertuang dalam Permentaan Nomor 01 Tahun 2024, diantaranya petani harus tergabung dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). 

 

Serta hanya bisa didapatkan petani di kios-kios resmi yang telah ditunjuk untuk melayani kelompok tani setempat.

 

Pupuk Bersubsidi ini peruntukkannya juga dibatasi untuk 9 (sembilan) komoditas pertanian strategis yang berdampak pada inflasi. Diantaranya padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao dan kopi.

 

"Kami juga menyediakan pupuk nonsubsidi khususnya bagi petani yang tidak mendapatkan pupuk bersubsidi. Atau bagi petani yang membutuhkan tambahan pupuk dalam melaksanakan masa tanam", terang Rustam.