DPRD Lampung Digeruduk, Mahasiswa Tegaskan Tuntutan Demokrasi

Aksi di depan Kantor DPRD Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

Tak hanya itu, para mahasiswa juga menyerukan pencabutan berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan, di antaranya Undang-Undang Cipta Kerja, Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024, UU Minerba, KUHP, dan berbagai rancangan undang-undang lainnya seperti RUU TNI/Polri, RUU Sisdiknas, RUU Penyiaran, dan RUU Wantimpres.

 

"Kebijakan-kebijakan ini hanya menambah beban rakyat dan mengancam masa depan generasi muda. Kami tidak akan tinggal diam," jelas Bintang.

 

Aksi tersebut tidak lepas dari ketegangan ketika massa berusaha mendekati pelataran halaman Kantor DPRD. Beberapa kali terjadi dorong-dorongan antara mahasiswa dan petugas keamanan, namun aksi tetap berlangsung damai.