DPRD Lampung Digeruduk, Mahasiswa Tegaskan Tuntutan Demokrasi

Aksi di depan Kantor DPRD Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat mengepung Kantor DPRD Lampung, Jumat siang. Dengan semangat yang membara, mereka menggelar aksi untuk menyuarakan aspirasi dan menuntut perubahan di hadapan para anggota DPRD.

 

Aksi yang berpusat pada tuntutan mahasiswa agar DPR RI segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

 

Kedua putusan tersebut berhubungan dengan revisi syarat usia pencalonan kepala daerah serta ambang batas partai politik dalam pemilihan kepala daerah.

 

"Kami di sini untuk menegaskan bahwa suara mahasiswa adalah suara perubahan. Kami tidak akan berhenti sampai DPR RI melaksanakan putusan MK dan menghentikan kebijakan yang merugikan rakyat," kata Bintang Ramadhan, Koordinator Aliansi Lampung Menggugat, dengan lantang, Jumat (23/8/2024).