OJK dan Polda Lampung Bersatu Lawan Investasi Ilegal, Lindungi Masyarakat

OJK dan Polda Lampung bersatu lawan investasi ilegal.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali memperkuat sinergi dalam melindungi masyarakat dari maraknya aktivitas keuangan ilegal

 

Kali ini, giliran Bhabinkamtibmas di Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi sasaran edukasi, Rabu (21/8/2024).

 

Kegiatan yang digelar bersama Ditbinmas Polda Lampung ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan para Bhabinkamtibmas terhadap modus operandi investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan judi online yang semakin canggih dan meresahkan. 

 

Sebagai garda terdepan di masyarakat, Bhabinkamtibmas diharapkan mampu memberikan edukasi kepada warga agar tidak terjebak dalam jerat penipuan keuangan.

 

Kasubdit Binmas Polda Lampung, AKBP Welly Gunawan SH menekankan pentingnya kegiatan ini dalam membekali Bhabinkamtibmas dengan pengetahuan terkini tentang kejahatan keuangan. 

 

"Dengan pemahaman yang baik, rekan-rekan Bhabinkamtibmas dapat berperan aktif baik dalam pencegahan maupun penindakan terhadap aktivitas ilegal ini," ujarnya.

 

Dwi Krisno Yudi Pramono, Analis Deputi Direktur PEPK OJK Provinsi Lampung turut memberikan materi mengenai tugas dan fungsi Satuan Tugas Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). 

 

Ia menjelaskan bahwa OJK dan kepolisian bekerja sama untuk membasmi aktivitas ilegal ini secara menyeluruh.

 

Kepala OJK Lampung, Otto Fitriandy yang sambutannya disampaikan oleh Dwi Krisno, menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memberantas kejahatan keuangan. 

 

"Kami berharap Bhabinkamtibmas dapat menjadi ujung tombak dalam mensosialisasikan bahaya investasi ilegal dan pinjol ilegal kepada masyarakat," tegasnya.

 

OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berhati-hati dalam memilih produk keuangan. 

 

Edukasi kepada Bhabinkamtibmas merupakan salah satu upaya untuk memperkuat garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari kerugian finansial.

 

Kegiatan edukasi di Polres Lampung Tengah merupakan yang keenam kalinya dilakukan oleh OJK dan Polda Lampung pada tahun 2024. 

 

Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di beberapa Polres lainnya di Provinsi Lampung. Hal ini menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal secara berkelanjutan.