Motor Warga Kemiling Melayang ke Sumsel, Penipuan Bermodus Test Drive di Bandar Lampung

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Lampung - Warga Kelurahan Beringin Raya, Kemiling, Bandar Lampung, berinisial FP (37), harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan oleh CP (31), yang membawa kabur sepeda motor miliknya.

 

Insiden ini terjadi pada Kamis malam, 15 Agustus 2024, sekitar pukul 22.30 WIB, di kediaman FP di Jalan Gunung Tanggamus, Beringin Raya. 

 

Kejadian tersebut bermula ketika CP berpura-pura tertarik membeli sepeda motor milik FP dengan modus test drive.

 

Kapolsek Kemiling, Iptu Sutomo, membenarkan kejadian tersebut. 

 

"Pelaku datang dengan dalih ingin membeli motor secara tunai, tetapi saat diberikan kesempatan untuk melakukan test drive, ia justru melarikan motor tersebut," ujar Sutomo pada Rabu, 21 Agustus 2024.

 

Untuk menguatkan tipu daya ini, CP membawa seorang pria yang diperkenalkannya sebagai adik kandungnya, AG. 

 

"CP meyakinkan korban dengan mengatakan bahwa uang untuk membeli motor ada di tas yang dibawa AG, yang dia sebut sebagai adiknya," tambah Sutomo.

 

Namun, dalam penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa AG sebenarnya baru mengenal CP. 

 

Pelaku menjanjikan pekerjaan kepada AG dengan syarat harus menemaninya membeli motor tersebut.

 

CP berhasil membawa kabur motor Kawasaki Ninja 250cc warna hijau dengan nomor polisi BE 4973 RJ milik FP hingga ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dengan tujuan menjualnya kembali. 

 

Namun, ketika melintasi wilayah Ogan Komering Ulu (OKU), CP terjaring razia polisi karena penggunaan knalpot brong. 

 

Motor tersebut akhirnya disita oleh Polres OKU karena CP tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah.

 

"Naas bagi pelaku, saat kembali ke wilayah Banjit, Way Kanan, CP ditangkap oleh Polsek setempat karena kasus penipuan serupa," ungkap Sutomo.

 

Setelah mendapatkan informasi bahwa motor milik FP berada di Polres OKU, penyidik Polsek Kemiling segera berkoordinasi dengan pihak Polres OKU untuk mengambil kembali motor tersebut sebagai barang bukti. 

 

Saat ini, sepeda motor tersebut sudah berada di Mapolsek Kemiling, sementara CP masih ditahan di Polsek Banjit atas kasus penipuan yang sama. (*)