Hari Kemerdekaan di Balik Jeruji, Ribuan Narapidana di Lampung Terima Remisi

Simbolis pemberian remisi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Samsudin juga menggarisbawahi bahwa remisi ini merupakan wujud dari semangat kemerdekaan yang harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk narapidana. 

 

"Mereka pun punya hak untuk merdeka, saat hadir kembali di tengah-tengah masyarakat, diterima oleh masyarakat, dan tentunya mereka bukan sampah, tetapi harus menjadi orang yang berguna, yang bisa memberikan manfaat untuk masyarakat," tegasnya. 

 

Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, turut menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. 

 

"Kita telah saksikan bersama, tadi secara simbolis Pj Gubernur telah menyerahkan Remisi Umum Tahun 2024 kepada seluruh Warga Binaan di Provinsi Lampung,” katanya.