Aksi Nekat Mantan Sopir di Lampung Berakhir di Tangan Polisi

Foto pelaku di Polsek Kedaton
Foto pelaku di Polsek Kedaton
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

"RF pernah bekerja sebagai sopir pribadi korban, yang memudahkannya untuk mengetahui aktivitas serta keberadaan korban. Dengan kunci serep di tangan, Rachmadan mendekati mobil di parkiran rumah sakit, menyalakannya, dan melarikan diri menuju Padang Cermin," jelasnya. 

 

Kapolresta menuturkan, di sana (Padang Cermin, Pesawaran), mobil tersebut diserahkan kepada seseorang berinisial A (alias Akbar) yang hingga kini masih buron, dengan maksud untuk dijual. Setelah menerima laporan dari korban, Tim Tekab 308 Polsek Kedaton segera melakukan penyelidikan intensif. 

 

"Tim akhirnya menemukan keberadaan pelaku di Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Pada 14 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, Rachmadan berhasil diamankan tanpa perlawanan," tegasnya.