Farida Mantan Kepala DPKP Kota Metro Divonis Bebas, Hakim Nilai Tidak Terbukti Bersalah
Jumat, 16 Agustus 2024 - 09:26 WIB
Sumber :
- Lampung.viva
Farida juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga dan semua pihak yang telah memberikan dukungan selama proses persidangan.
"Terima kasih juga atas dukungan dari keluarga besar saya yang selama ini selalu mendukung dan mensupport saya serta mendoakan saya. Saya yakin selama ini bahwa Allah itu tidak tidur, selama ini saya merasa terzalimi tak pun akhirnya terungkap dalam persidangan ini. Saya sudah dinyatakan bebas dalam sidang putusan hari ini," tandasnya.
Diketahui, Farida ditangkap dan jadi tersangka karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan jual beli tanah dan bangunan di Perumahan Prasanti Garden Kota Metro senilai Rp 400 juta.