Berkas Lengkap, Bapak Tiri Setubuhi Dua Anaknya Dilimpahkan
Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:38 WIB
Sumber :
"Kemudian denda paling banyak Rp 5.000.000.000, dan pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana karena tersangka adalah orang tua, wali, pengasuh anak." Tandasnya (*)