23 Narapidana Jaringan Narkoba Fredy Pratama di Lampung Dipindahkan ke Nusakambangan
Sabtu, 27 Juli 2024 - 12:06 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Kusnali, mengonfirmasi hal ini.
"Ya, tadi malam 23 narapidana narkoba dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dari Lapas Way Hui Bandar Lampung. Ini atas permohonan dari Polda Lampung," kata Kusnali pada Jumat, 26 Juli 2024.
Kusnali menjelaskan bahwa 23 narapidana yang dipindahkan tersebut telah mendapatkan vonis dari majelis hakim dalam persidangan.