Tak Patuh Tapping Box, 18 Objek Pajak di Bandar Lampung Dapat Teguran dari Bapenda

Ilustrasi
Ilustrasi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa (Internet)

 

Menurut Ferry, teguran ini merupakan langkah awal sebelum penerapan sanksi sesuai dengan rekomendasi KPK. 

 

"Kalau rekomendasi KPK, seharusnya diberikan penerapan sanksi, tapi sebelumnya kita harus berikan teguran terlebih dahulu. Mungkin hari ini, atau minggu ini, akan kita sampaikan surat teguran III," tegasnya.

 

Jika setelah surat teguran ketiga masih tidak ada itikad baik dari objek pajak terkait penggunaan tapping box, Bapenda akan memberikan sanksi berupa penutupan sementara.