Tak Patuh Tapping Box, 18 Objek Pajak di Bandar Lampung Dapat Teguran dari Bapenda
Jumat, 26 Juli 2024 - 12:33 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa (Internet)
Lampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung mengeluarkan teguran kepada 18 objek pajak yang belum mengoptimalkan penggunaan tapping box.
Tindakan ini merupakan hasil dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tertuang dalam Monitoring Center for Prevention (MCP).
Kasubid Pengawasan dan Pengendalian, Ferry Budiman, menjelaskan bahwa teguran ini diberikan karena 18 objek pajak tersebut tidak memenuhi standar penggunaan tapping box yang telah ditetapkan.
"Dalam penerapan implementasi tapping box, ada 18 objek pajak yang sudah kita berikan teguran I dan teguran II," paparnya, Jumat (26/7/2024).