Pelanggaran Hak Anak Masih Tinggi, Komnas Perlindungan Anak Dorong Pembangunan Sistem Perlindungan

Hari Anak Nasional
Sumber :
  • Nanang

LampungKomnas Perlindungan Anak mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional kepada seluruh anak Indonesia. 

 

Dalam perayaan Hari Anak Nasional 2024 ini, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Hery Chariansyah menilai bahwa persoalan pelanggaran hak anak saat ini masih tinggi, sehingga diperlukan sistem perlindungan anak yang efektif melalui penguatan regulasi dan penguatan peran Lembaga Masyarakat dan masyarakat dalam melakukan upaya perlindungan anak.

 

Hery menyampaikan bahwa Komnas Perlindungan Anak yang pada mulanya bernama Lembaga Perlindungan Anak Tingkat Pusat adalah Lembaga publik yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 81/HUK/1997 dan memiliki tugas untuk melakukan penerimaan pengaduan dan penyelesaian kasus pelanggaran hak anak, sosialisasi dan layanan hak anak serta penguatan regulasi dan kebijakan perlindungan anak.

 

Lebih lanjut hery mengatakan bahwa dari data kasus yang dilaporkan, Komnas