Pelanggaran Hak Anak Masih Tinggi, Komnas Perlindungan Anak Dorong Pembangunan Sistem Perlindungan
- Nanang
Perlindungan Anak menyoroti beberapa persoalan pelanggaran hak anak yang berdampak massif diantaranya adalah Pertama, persoalan kekerasan pada Anak dimana sepanjang Januari 2024 dan sampai 22 Juli 2024, kekerasan seksual masih yang paling banyak dilaporkan yakni sebesar 28,6%, kemudian penelantaran sebesar 18,5%, kekerasan fisik sebesar 15%, hak asuh sebesar 14% dan perdagangan anak sebesar 8,3%.
Dari kasus-kasus yang dilaporkan, kasus-kasus kekerasan terhadap anak masih terjadi di lingkungan terdekat anak, yakni di rumah, di lembaga pendidikan dan lingkungan sosial, dan pelakunya masih
didominasi oleh orang-orang terdekat anak, dikenal anak dan orang-orang yang seharusnya memiliki tanggungjawab untuk memberikan perlindungan terhadap korban anak.
Kedua, persoalan perlindungan anak dari zat adiktif rokok dimana. Saat ini angka perokok anak di Indonesia semakin meningkat tajam setiap tahunnya, prevalensi perokok anak usia 10 - 18 Tahun meningkat drastis dari 7,29% pada Tahun 2013 menjadi 9,1% pada Tahun 2018.