Dua Minggu Operasi Antik, 48 Kasus Narkotika Diungkap Polresta Bandar Lampung

Konprensi pers Polresta Bandar Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 48 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres setempat, dalam kurun waktu 2 pekan pelaksanaan Ops Antik Krakatau 2024,terhitung tanggal 10 sd 23 Juni 2024.

 

Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, menjelaskan sebanyak 71 orang yang telah ditetapkan tersangka, lima di antaranya merupakan Target Operasi (TO) dan 66 lainnya merupakan Non-TO. Secara rinci, total kasus yang terungkap selama Operasi Antik mencapai 48 kasus.

 

"Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung mencatatkan 21 kasus dengan 31 tersangka. Polsek Teluk Betung Utara (TBU) mengungkap 3 kasus dengan 8 tersangka, sementara Polsek Teluk Betung Timur (TBT) menangani 5 kasus dengan 6 tersangka," kata Wakapolresta. 

 

Di Polsek Teluk Betung Selatan (TBS), ada 3 kasus dengan 5 tersangka, dan Polsek Tanjung Karang Timur (TKT) mengungkap 3 kasus dengan 4 tersangka. Polsek Panjang menangani 2 kasus dengan 4 tersangka, Polsek Tanjung Karang Barat (TKB) menangkap 3 tersangka dari 3 kasus.