Klarifikasi Pemkot Bandar Lampung Soal Pembayaran THR dan Gaji ke-13
Senin, 1 Juli 2024 - 17:36 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Ia juga menambahkan bahwa tidak semua daerah di Provinsi Lampung menerima dana tambahan ini, seperti Kabupaten Mesuji, Way Kanan, dan Provinsi Lampung.
Ramdhan mengklarifikasi kesalahpahaman di masyarakat mengenai pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru.
“Isu bahwa Pemkot Bandar Lampung tidak membayarkan THR dan gaji ke-13 guru tidak benar. Dana dari pemerintah pusat digunakan untuk mengganti dana yang sudah dikeluarkan sebelumnya,” jelasnya.