Spesialis Pembobol Minimarket di Bandar Lampung Ditangkap: Royek Beraksi di 10 TKP

Royek pelaku pembobol minimarket di Bandar Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

 

"Hasil penjualan rokok bisa mencapai Rp 6 juta dalam satu kali beraksi," kata Dennis.

 

RY mengaku menggunakan uang hasil tindak pidana tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar kontrakan.

 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (*)