Bravo, Pelaku Begal di Way Kanan Ditangkap Polisi

ALP Pelaku Curanmor Waykann
Sumber :
  • Nanang

 

Disaat itulah, pelaku mengambil sepeda motor korban dan membawa kabur sepeda motor ke arah karya Jaya. 

 

Akibat peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah hitam tahun 2012 No.Pol : BE 6041 WR, yang jika ditaksir dengan uang senilai Rp. 9. juta rupiah.

 

Sementara pelaku Curas dapat dibekuk pada hari Jumat tanggal 07 Juni 2024 setelah Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.