Pengawasan Distribusi Gas LPG di Lampung Diintensifkan Jelang Idul Adha

Gas LPG 3 kilogram di Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil II KPPU) melakukan pemantauan terhadap saluran distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi (PSO) dan non-subsidi (non-PSO) di Provinsi Lampung. 

 

Kepala KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Nugroho menjelaskan pantauan dilakukan di Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Lampung Timur.

 

"Pantauan distribusi pada tingkat agen dan pangkalan LPG jenis PSO dan non-PSO ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hambatan distribusi LPG subsidi di Provinsi Lampung jelang libur Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (12/6/2024). 

 

Lebih lanjut, sebagaimana Pantauan KPPU sebelumnya menunjukkan bahwa tren terbatasnya stok LPG subsidi cenderung terjadi pada hari libur dan cuti bersama.