Pria 20 Tahun Curi Perkakas Bengkel SMK di Bandar Lampung, Ngaku Sudah Tiga Kali

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa (Kolase Riduan)

Barang barang hasil curian seperti boster rem, karburator, dan perkakas bengkel lainnya, dijual oleh pelaku secara online. 

 

"Pelaku cukup mengenali target lokasi, karena tinggal tidak jauh dari lokasi" kata Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan. 

 

Selain pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit boster rem, 2 unit karburator, 1 unit gigi transmisi, 1 unit Water Pump, dan 1 unit master rem. 

 

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan pemberatan. (*)