Baru Bebas, Residivis Narkoba di Bandar Lampung Kembali Masuk Bui
Sabtu, 8 Juni 2024 - 11:55 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Seorang residivis narkoba di Bandar Lampung, WA (43), kembali diringkus polisi karena nekat mengedarkan sabu.
Aksi terlarangnya ini terungkap pada Minggu (2/6/2024) di kediamannya di Jalan KH. Hasyim Ashari, Gedung Pakuon, Teluk Betung Selatan.
Sebelumnya, WA telah menyelesaikan masa hukumannya di tahun 2021 atas kasus yang sama. Ironisnya, ia kembali terjerumus dalam bisnis haram ini hanya dalam waktu singkat.
Penangkapan Dramatis dan Barang Bukti Tersembunyi