Karantina Lampung Tahan 70 Tanduk Kerbau Tidak Berdokumen di Bakauheni

70 Tanduk Kerbau Tak Berdokumen
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

 

Informasi dari pemilik alat angkut, tanduk kerbau yang ditahan pada Senin (27/5) diangkut dari Kabupaten Tebo, Jambi. 

 

Karena tidak dilaporkan dan diserahkan ke petugas karantina serta tidak dilengkapi dokumen persyaratan, maka terhadap komoditas tersebut dilakukan penahanan. 

 

Berdasarkan data Karantina Lampung, terakhir kali penahanan pengiriman tanduk kerbau terjadi pada April 2018 silam.