Dana Hibah Rp12,6 Miliar untuk 799 Masjid di Bandar Lampung

Penyerahan simbolis dana hibah
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyerahkan bantuan operasional berupa dana hibah kepada 799 masjid di kota Bandar Lampung pada Selasa, 28 Mei 2024. 

 

Acara penyerahan bantuan ini berlangsung di Aula Gedung Semergou dan dihadiri oleh para ketua masjid dan tokoh agama di Bandar Lampung.

 

Dalam sambutannya, Eva Dwiana mengungkapkan komitmen pemerintah kota untuk mendukung operasional masjid-masjid di Bandar Lampung. 

 

"Pemerintah kota telah mengalokasikan dana sebesar Rp12,6 miliar untuk membantu operasional masjid-masjid di Bandar Lampung," kata Walikota yang kerap disapa Bunda Eva itu. 

 

Dana hibah tersebut diberikan kepada setiap masjid sebesar Rp 15 juta untuk biaya operasional selama satu tahun. 

 

Selain dana operasional, Pemkot Bandar Lampung juga memberikan bantuan untuk kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI). 

 

Seperti Isra Mi'raj, Nuzulul Quran, peringatan tahun baru Islam, Maulid Nabi Muhammad, serta dukungan untuk renovasi masjid dan mushalla, hingga tempat ibadah lainnya.

 

Eva Dwiana menjelaskan, bahwa bantuan ini diberikan sebagai bagian dari upaya pemerintah kota untuk mengembangkan budaya daerah dan membangun masyarakat yang religius. 

 

"Melalui bantuan ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas kehidupan umat Islam di Bandar Lampung," jelasnya.

 

Dia juga mengajak para ketua masjid untuk terus berkomitmen meningkatkan kemakmuran masjid di lingkungan mereka, dengan harapan melahirkan individu yang beriman dan bertakwa kepada Allah. 

 

"Mari kita jaga persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama, demi terciptanya kerukunan antar umat Islam dan antar agama," tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bandar Lampung, Aklim Suhadi, menjelaskan bahwa dana hibah sebesar Rp 15 juta ini diberikan kepada 799 masjid berdasarkan surat keputusan Walikota Bandar Lampung. 

 

"Sebanyak 840 masjid menerima bantuan untuk hari besar keagamaan, tetapi khusus bantuan Rp 15 juta hanya diberikan kepada 799 masjid yang mengajukan proposal," terangnya.

 

Dia juga menambahkan bahwa pengajuan proposal untuk dana bantuan masjid tahun 2024 telah ditutup. 

 

"Pengajuan sudah melalui usulan dari camat dan lurah. Tahun ini sudah selesai karena bantuan diberikan sekali dalam setahun. Jika tahun ini mendapat bantuan, tahun depan tidak, tetapi insya Allah tahun berikutnya akan menerima lagi," pungkasnya. (*)