Polres Waykanan Bekuk Pelaku Pencurian

RW (20) Pelaku Pencurian
Sumber :
  • Nanang

Jika perbuatan TSK terbukti dapat dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian biasa, dengan kurung maksimal tiga tahun enam bulan penjara,ā€¯Ungkap Kapolsek.