Penertiban Parkir Liar di Bandar Lampung, Dishub: Sementara Kita Tegur

Penertiban Parkir Liar di Bandar Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung melakukan penertiban terhadap parkir liar pada hari Jumat (17/5/2024). 

 

Dalam kegiatan ini, Dishub bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bandar Lampung untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di beberapa titik kota.

 

"Kami melakukan penertiban di beberapa lokasi yang sering dijadikan tempat parkir sembarangan atau di area yang sebenarnya dilarang untuk parkir," kata Iskandar Zulkarnaen, Kepala Bidang Lalu Lintas Perhubungan Kota Bandar Lampung

 

Lebih lanjut, tujuan utama dari penertiban ini adalah untuk memastikan pengguna jalan mematuhi aturan dan tidak memarkir kendaraannya di tempat yang tidak diperbolehkan.