Penertiban Parkir Liar di Bandar Lampung, Dishub: Sementara Kita Tegur
Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Iskandar menekankan, bahwa penertiban kali ini lebih bersifat edukatif, dengan memberikan imbauan dan teguran kepada pelanggar.
"Hari ini kami lebih fokus pada pemberian imbauan atau teguran, belum sampai pada tahap penindakan. Kami ingin mengedukasi mereka agar tidak lagi parkir di tempat yang dilarang," jelasnya.
Iskandar menjelaskan bahwa beberapa lokasi yang dilarang untuk parkir antara lain adalah badan jalan dan trotoar.