Penertiban Parkir Liar di Bandar Lampung, Dishub: Sementara Kita Tegur
Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Menurutnya, izin usaha seharusnya tidak diberikan dengan mudah tanpa mempertimbangkan ketersediaan lahan parkir.
"Izin usaha seharusnya tidak diberikan dengan mudah. Usaha di pinggir jalan harus memiliki lahan parkir. Jika tidak ada, sebaiknya izin tidak diberikan untuk mencegah parkir liar," tegasnya.
Iskandar juga menjelaskan bahwa luas lahan parkir disesuaikan dengan jenis usaha yang ada. "Itu tergantung dari jenis usahanya, tidak bisa diseragamkan," tambahnya.