Penertiban Parkir Liar di Bandar Lampung, Dishub: Sementara Kita Tegur

Penertiban Parkir Liar di Bandar Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

Menurutnya, izin usaha seharusnya tidak diberikan dengan mudah tanpa mempertimbangkan ketersediaan lahan parkir.

 

"Izin usaha seharusnya tidak diberikan dengan mudah. Usaha di pinggir jalan harus memiliki lahan parkir. Jika tidak ada, sebaiknya izin tidak diberikan untuk mencegah parkir liar," tegasnya.

 

Iskandar juga menjelaskan bahwa luas lahan parkir disesuaikan dengan jenis usaha yang ada. "Itu tergantung dari jenis usahanya, tidak bisa diseragamkan," tambahnya.