Rekayasa Pencurian, Seorang Karyawan Warga Sumsel Diamankan Polisi
Jumat, 17 Mei 2024 - 12:49 WIB

Sumber :
- Nanang / Humas Polres Waykanan
Akibat kejadian tersebut korban dalam hal ini PT. Niaga Nusa Abadi mengalami kerugian Uang tunai Rp. 80.000.000 ( delapan puluh juta rupiah ) dan melalui Yayan melaporkan kejadian curat ke Polsek Banjit untuk ditindak lanjuti.
Kronologis penangkapan pada hari Senin, 13-05-2024 pukul 16:00 WIB dari hasil penyelidikan TEKAB 308 PRESISI Polsek Banjit Polres Way Kanan berhasil melakukan ungkap kasus terhadap tersangka IR alias sonde alias ande yang ditahan dalam perkara lain di Polres OKU Sumatera Selatan.
Selanjutnya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap IR hasilnya pelaku mengakui telah melakukan curat dirumah kontrakan tersebut,” Imbuh Kapolsek.