Jambret Uang Nasabah, AM Dibekuk Polisi
Rabu, 8 Mei 2024 - 12:09 WIB

Sumber :
- Humas Polres Waykanan
Selain itu, juga korban membawa 1 (satu) Unit Handpone Samsung A13 warna hitam, dompet warna hijau tosca beserta isi uang pribadi sebesar Rp. 600. ribu rupiah beserta kartu penting dimasukan kedalam tas warna hitam dan dibawa dengan cara digendong belakang.
Ketika melewati tempat kejadian dari arah belakang datang pelaku sebanyak 3 (tiga) orang laki-laki mengendarai diduga sepeda motor matic tanpa Nopol dengan berbocengan 3 (tiga) langsung menghadang korban.
Kemudian turun pelaku dua orang dan langsung menarik tas milik Anas sehingga putus talinya, lalu setelah berhasil pelaku langsung melarikan diri dengan membawa tas milik korban.