Nafas Lega, Kejari Pringsewu Tuntaskan Jeratan Hutang Pedagang Pecel

Wiwik Barokah Dan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu
Sumber :
  • Istimewa

Lampung –Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung tuntaskan persoalan yang menjerat seorang pedagang pecel di Lampung akibat terjebak hutang.

 

 

Penuntasan hutang tersebut dihadirkan secara langsung pemilik toko material dan tukang bangunan yang mengerjakan rumah.

 

"Persoalan seperti ini harus segera dituntaskan agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Karena hutang jadi melakukan kejahatan, karena hutang jadi perceraian. Jadi, jangan sampai terjadi," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Ade Indrawan kepada lampung.viva.co.id pada Rabu (08/05/24).