Ngaku Anggota, DD Tipu Seorang Wanita di Bandar Lampung Berujung Bui
Sabtu, 27 April 2024 - 11:20 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
"Dia meminjam sejumlah uang kepada korban dengan dalih untuk biaya pengurusan administrasi pernikahan," kata Kompol Try.
Try menyebutkan, kebohongan DD (30) terungkap setelah pihak keluarga curiga. Lalu pada Kamis (25/4/2024), dia diminta datang ke rumah sang wanita.
"Keluarganya ini curiga, akhirnya dipancing datang ke rumahnya (rumah keluarga wanita) tadi malam. Dan setelah dicari tahu, rupanya pelaku DD (30) ini hanya mengaku-ngaku sebagai anggota, dari situ dia kemudian diamankan sebelum diserahkan ke kami," terang Kompol Try.
Kapolsek menyampaikan, bahwa DD (30) merupakan seorang pedagang ikan di sebuah pasar tradisional di wilayah Rajabasa, Bandar Lampung.