Polisi Tangkap Residivis Curanmor yang Sering Beraksi di Kota Metro Lampung
Pada Jumat dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, salah satu anggota Tekab 308 Polres Metro melihat empat orang yang mencurigakan mengendarai sepeda motor berboncengan. Dua di antaranya berjalan menuju kos-kosan Velia dan mendekati sepeda motor Yamaha N-MAX warna putih yang terparkir di depan kos-kosan. Pelaku mendorong sepeda motor keluar, dan tim Tekab 308 langsung menangkap salah satu pelaku, sementara tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Pelaku yang diamankan, berinisial I, dibawa ke Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan pelaku, ia telah melakukan pencurian di wilayah Kota Metro sebanyak tujuh kali dan merupakan seorang residivis.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Yamaha N-Max, satu buah STNK, dan satu buah BPKB sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi BE 4228 FH, Noka: MH3SG3190JJ054214, Nosin: G3E4E0750281, Isi silinder: 155CC, atas nama SAIFUL BAHRI. (hum/pol)